You are currently browsing comments. If you would like to return to the full story, you can read the full entry here: “Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa”.
You are currently browsing comments. If you would like to return to the full story, you can read the full entry here: “Cara Aman Menyampaikan Opini Di Media Massa”.

Saya setuju dengan pendapat Mas ZonS.
Sebisa mungkin membuat yang dikritik tidak sakit hati, karena penyembunyian identitas maya tidak benar-benar membuat kita anonim.
Artikel yang bagus.
Mungkin tanggapan Mas ZonS merupakan terbaik dari semua tanggapan kasus Ibu Prita yang saya baca hari ini.
itulah wajah negeri ini
buram dan suram
aku hanya bisa mendengus kelelahan
Wah..kalo kirim email atau message apapun bahkan via ym dgn nick yang ananim sekalipun punya catatan di server internet.
Jangan sembarangan ngomong diinternet.
Negara indonesia sampai saat ini masih lebih bebas ngomong di internet daripada negara lain-lain bahkan dari mbahnya internet amerika serikat.
Di singapura, jangan email jelek-jelekin orang lain, anda tiap hari browsing situs porno pun akan kena surat peringatan dari pemerintah singapore (memang gak dipenjara, tp internetnya bisa diputus).
Kalo mau komplain ikutilah jalur yang ada. Dan sebelum berperang harap ketahui dulu fakta-faktanya dengan baik.
satujuuuuuuuuuuuu…. ini baru tulisan “mendidik”
kunjungan dinas rutin dari – sakainget
Dukung kebebasan beropini…
Persidangan Sudah mulai hari ini (4 juni 2009)
BAGAIMANA KALAU OMNI MENANG? Simak ulasannya:
http://ekojuli.wordpress.com/2009/06/04/kasus-prita-mulyasari-2-kalau-omni-menang-apa-yang-terjadi/
Mnrt saya, menyampaikan kritik thd sebuah lembaga hampir sama dg menyampaikan kritik thd seseorang. Kalau disampaikan dg cara “menyerang” justru akan jadi bumerang. Mengkritik memang ada seninya, yg pernah saya denger sih bgmn kita MENCUBIT tapi TIDAK SAKIT.
Kayaknya memang data akurat itu deh yg paling penting, jd kalo yg dikritik tidak terima, biar data itu yg bicara.
saya setujuh banget dengan mu bro menyampaikan apapun tak boleh dengan emosi karena hasilnya pada suatu saat akan disesali
salam kenal
aku mau nanya sama kalian yg tahu tentang hukum dan para pemberantas MAFIA HUKUM
yg dinamakan korupsi itu yg bagai mana????????
apa suatu barang yg telah dipakai dalam kurun waktu 1 tahn rusak, apa itu jg yg dinamakn korupsi???????????
TOLONG DI KOMEN ya tman2 smua
siang sahabat! wah postinganmu asyiuk juga yah ada ilmu mendidik tukkita cermati. wah kalau blue kagak bisa apalagi kondisi blue sedang down habez.
salam hangat selalu
BREAKING NEWS !!!
JAKSA AGUNG MEMERINTAHKAN MEMERIKSA PARA JAKASA YANG MENUNTUT PRITA, YANG MENURUTNYA
TIDAK PROFESIANAL.
TANGGAPAN KEJATI BANTEN ATAS PEMERIKSAAN JAKSA YANG MENUNTUT PRITRA:
“Kita tidak berbicara siapa yang akan kemudian bertanggung jawab terhadap pembuatan …(BAP),yang penting, tapi siapa yang harus bertanggung jawab mereka yang melakukan tindakan pidana (PRITA). Saya berikan apresiasi kepada jaksa tersebut!!”
http://www.youtube.com/watch?v=sgG9tOnp-aY
Terimakasih banyak Mas Ono Gosip atas tambahan videonya